Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) mengandung empat pokok pikiran yang merupakan dasar dari kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Keempat pokok pikiran ini mencerminkan Pancasila dan menjadi landasan filosofis bagi negara. Berikut penjelasan dari keempat pokok pikiran tersebut:Pokok Pikiran Pertama: Negara Kesatuan yang Melindungi Bangsa IndonesiaNegara Indonesia adalah negara...
Read More